Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Bantah Politisir Pengajuan Gedung KPK

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Kamis, 28 Juni 2012 |08:30 WIB
Komisi III Bantah Politisir Pengajuan Gedung KPK
Foto: daylife
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membantah jika belum diputuskannya pengajuan pembangunan gedung baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III bermaksud politis.

Menurutnya, seluruh fraksi telah bersepakat untuk mendorong KPK, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM agar menggunakan gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai.
"Masak sih konspirasi kok kompak banget oleh sembilab fraksi. Di rapat komisi kemarin kita semua sepakat untuk tidak menolak kebutuhan pertambahan space bagi KPK," kata Eva melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (28/6/2012).
"Kita sarankan ke semua partner (KPK, LPSK, Komnasham) yang minta gedung baru untuk mencari gedung pemerintah yang tidak terpakai," imbuhnya.
Eva menambahkan, dari beberapa lembaga yang mengajukan pengadaan gedung baru, hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang disepakati oleh Komisi III untuk mendirikan gedung baru.
Hal ini dikarenakan BNPT belum memiliki gedung yang layak, serta disesuaikan dengan kebutuhan akan tekanan terhadap kinerja yang dialami oleh BNPT. 
"Dan hanya gedung (benar-benar) baru untuk BNPT karena memang so far mereka enggak punya gedung, dan yang saat ini dipakai amat tidak memenuhi syarat keamanan sedangkan tantangan tugas BNPT dalam tekanan sehingga Komisi III menyetujui," jelas Eva. 

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement