Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Calon Kadet FK Unhan Mundur Usai Disuruh Lepas Jilbab, Ini Klarifikasi Kemhan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |11:33 WIB
Viral Calon Kadet FK Unhan Mundur Usai Disuruh Lepas Jilbab, Ini Klarifikasi Kemhan
Viral Calon Kadet FK Unhan Mundur Usai Disuruh Lepas Jilbab
A
A
A

JAKARTA -  Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengklarifikasi soal kadet perempuan untuk melepas hijab dalam menjalankan pendidikan. Menurut Kemhan, tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.

"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," ujar Rico, Senin (24/8/2026).

Meski demikian, Rico tak membantah adanya penyesuaian busana pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang. Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan.

"Terkait informasi mengenai tidak digunakannya hijab pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang,”ujarnya.

“Ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan," lanjut Rico.

Rico menegaskan, ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis dalam pelaksanaan Latsarmil dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.

"Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," tegas Rico.

Sementara itu, dalam kegiatan pendidikan dan latihan, penggunaan pakaian kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan. Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement