Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taufiq Yakin Emir Moeis Takkan Lari dari Kasus PLTU

Misbahol Munir , Jurnalis-Jum'at, 03 Agustus 2012 |05:03 WIB
Taufiq Yakin Emir Moeis Takkan Lari dari Kasus PLTU
Emir Moeis (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Taufiq Kiemas meyakini bahwa politikus PDIP, Emir Moeis akan membantu penegak hukum dalam pengusutan kasus korupsi proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, 2004 lalu.

Emir kata dia, tidak akan melarikan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pak Emir pasti dia bertanggungjawab. Dia pasti sangat membantu pihak penegak hukum untuk selesaikan," ungkap Taufiq di Jakarta, Kamis, (2/8/2012) malam.

Apalagi kata dia, proyek PLTU itu dilaksanakan pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Hanya saja, kata dia, ditetapkan Emir sebagai tersangka dalam kasus itu lantaran sial.

"Kan kasusnya 2004 dimasa pemerintahan Ibu Mega. Sialnya kan banyak yang kena 1999-2004, ratusan yang masuk. Antara 2004-2009 enggak ada yang kena kasus. Antara 2009-2014 mudah-mudahhan enggak," jelas Taufiq.

Ketua MPR RI itu enggan mengomentari penetapan tersangka Emir yang dianggap lebih banyak nuasa politiknya. "Saya ngga boleh bilang begitu," tukas di.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai ada ketidakadilan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi PLTU  Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.
 
Dalam kasus ini, salah satu kader PDIP Emir Moeis telah dijadikan tersangka. "Ada yang saya lihat ada yang tidak adil, Pak Emir dicekal belum ada satu hari sudah jadi tersangka," ujarnya kepada wartawan usai acara buka bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 27 Julia lalu.
 
Menurutnya, ketidakadilan KPK terlihat dengan penanganan beberapa kasus besar seperti Hambalang, korupsi proyek Alquran, dan suap pembangunan venue PON, yang tidak kunjung terlihat siapa aktor utamanya.

"Saya kemarin di Bali, sangat terperangah sekali. Kalau saya perhatikan di media, mulai kasus Hambalang, Alquran dan PON itu itu kan panjang lebar terus," tuturnya.
 
Ketidakadilan penanganan kasus korupsi itu, kata Dia, merupakan permainan hukum tebang pilih yang dilakukan oleh KPK. "Jika hukum dipermainkan seperti sekarang tebang pilih hukum tidak akan berjalan semestinya," imbuhnya.
 
Mantan Presiden RI ini, menuturkan sesaat setelah dijadikan tersangaka ia pun langsung memanggil Emir. Mega mengatakan saat dikonfirmasi Emir menjawab tidak mengetahui masalah kasus korupsi PLTU Tarahan yang menyeret namanya.

"Saya sampai panggil Pak Emir segera, dan mengatakan yang tahu salah atau tidak itu kamu. Pak Emir mengatakan ‘saya tidak tahu bu’," tegasnya.
 
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto mengatakan Emir resmi dijadikan tersangka setelah menerima uang sebesar USD 300 atau Rp 2,8 miliar untuk proyek bernilai USD 268 juta atau Rp2,5 triliun.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement