JAKARTA - Usai dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Wanda Hamidah dipanggil menghadap Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi minggu lalu yang melibatkan salah satu kader, DPP PAN telah mengadakan pertemuan oleh tim khusus yang bertugas untuk mendalami peristiwa yang terjadi dan setelah mengumpulkan fakta, mendengarkan penjelasan resmi BNN," ujar Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik Bima Arya, Jumat (1/2/2013).
Bima Arya mengatakan, Wanda pun diminta untuk datang ke Kantor DPP PAN, untuk menjelaskan kronologis kejadian di rumah Raffi Ahmad.
"Kita mengundang Wanda bisa hadir ke DPP untuk menjelaskan kronologis, detail lengkap. Kami mendengearkan dengan teliti," katanya.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Wanda Hamidah, DPP PAN hanya meminta Wanda agar bisa menempatkan dirinya sebagai kader dan pejabat publik.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)