JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Jumat 21 Agustus 2026 malam.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 20 Agustus 2026.
Pantauan di lokasi, Akhmad Sodiq dan tersangka lainnya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 01.47 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Akhmad Sodiq terlihat berada di barisan paling depan, di belakangnya Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dan disusul tersangka lainnya. Saat digiring menuju mobil tahanan, Sodiq memilih bungkam dari sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.
Dengan pengawalan petugas, ia bergeming berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan cabang Gedung Merah Putih KPK tempat dia ditahan.