JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari menepis rumor yang menyebutkan ada pejabat di lembaganya yang memonopoli anggaran iklan media sebesar Rp60 miliar. Ia memastikan angka yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom.
Qodari menegaskan, belanja media merupakan kewenangan lembaga dan mengikuti mekanisme penganggaran serta pengadaan.
"Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki. Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat. Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu nilai wajib yang selalu saya sampaikan setiap saat kepada jajaran di Bakom," ujar Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Qodari menjelaskan, pengelolaan anggaran Bakom tidak berdiri sendiri. Dalam proses pengadaan barang dan jasa, Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara.
"Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan pruden," katanya.