Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Ipda Yayat Mangkir, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |23:02 WIB
Istri Ipda Yayat Mangkir, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaannya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saksi Rista Mardiana yang merupakan pihak swasta absen dalam panggilan dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/9/2026).

Diketahui, Rista merupakan istri dari Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang sering disebut dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut. Menurut Budi, tim penyidik akan mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset mewah yang dimiliki suaminya. Rumah Yayat yang berada di Cibubur dan Depok telah digeledah KPK.

"Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset, di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik," ujarnya.

"Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.

Budi menegaskan, pemeriksaan Rista dinilai penting untuk menyinkronkan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Termasuk mekanisme proyek hingga dugaan kaitan dengan Yayat.

"Di mana saudara YYS ini juga bukan pihak yang ada di struktur Pemkab Bekasi, bukan juga sebagai swasta, pelaksana proyek, tapi kemudian bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pengerjaan-pengerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement