JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga menjadi tempat penampungan uang setoran dari kantor pertanahan (kantah) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.
Hal tersebut ditemukan saat tim Lembaga Antirasuah menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis 24 September 2026 lalu. Adapun, penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026).
"Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur," sambungnya.
Menurut Budi, temuan ini akan didalami penyidik, termasuk sumber setoran baik dari pihak internal BPN Jawa Timur maupun eksternal. Diketahui, Lembaga Antirasuah juga menyita perhiasan saat menggeledah lokasi tersebut.