"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu 26 September 2026.
Budi belum menyebutkan berapa berat perhiasan yang ditemukan itu, termasuk besaran nilai perhiasan yang ditemukan itu.
"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Sebelum itu, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari lokasi yang sama. "Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 25 September 2026.
Budi menjelaskan, uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.