JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, pada Senin (28/9/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
"Saksi sudah tiba di Merah Putih sejak pukul 09.57 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Bobby. Sedianya, pemanggilannya dijadwalkan pada Jumat 25 September 2026 lalu.
Namun, Bobby berhalangan hadir lantaran terdapat agenda lain. Terkait pemeriksaan kali ini, Budi belum mengungkapkan materi apa yang digali dari saksi tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby pada Selasa 14 Juli 2026. Dari giat itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
"Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.