JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9/2026).
Selain perhiasan, tim penyidik KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan tersebut.
"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Budi belum mengungkapkan berat maupun nilai pasti perhiasan yang ditemukan penyidik. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Budi mengatakan penyidik akan menelusuri maksud dan tujuan pihak terkait mengonversi uang yang diduga berasal dari penerimaan tersebut ke dalam bentuk perhiasan.
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.