Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kolonel Budi Utomo Ditetapkan Tersangka Korupsi BGN

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |08:34 WIB
Kolonel Budi Utomo Ditetapkan Tersangka Korupsi BGN
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Penetapan Budi menambah daftar panjang tersangka korupsi BGN.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Rabu (30/9/2026).

Anang memastikan Kolonel Budi menjalani proses hukum. Kini, prajurit TNI itu telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya. 

“Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” katanya.

Dalam perkara ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement