JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah Korps Adhiyaksa mendapat dukungan karena dianggap wujud komitmen dalam mengawal program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan BGN selama ini menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintah yang menyedot perhatian publik. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya perlu ditindaklanjuti secara serius agar tujuan program tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak tergerus.
“Saya melihat langkah Kejaksaan menyentuh MBG itu wajar dan memang perlu. Justru karena ini program strategis nasional, maka harus dijaga bersih sejak awal,” kata ujar Analis politik Hendri Satrio, dikutip Selasa (9/6/2026).
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu berpandangan dugaan pelanggaran tidak boleh disembunyikan atau diabaikan. Sebaliknya, proses hukum dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap program agar pelaksanaannya semakin efektif.
“(Penyimpangan) tidak boleh ditutup-tutupi. Ini juga menjadi momentum untuk evaluasi. Saya sudah lama berpandangan bahwa MBG perlu ditata ulang. Bisa saja dihentikan sementara, lalu dilakukan perbaikan sistem dan diuji lewat pilot project di beberapa daerah. Jadi bukan dihentikan total, tapi diperbaiki supaya ke depan lebih tepat sasaran, lebih aman, dan tidak membebani fiskal,” katanya.