Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Gantikan Hotman Paris

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |01:06 WIB
Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Gantikan Hotman Paris
Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya menggantikan Hotman Paris Hutapea.

Febri yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mendampingi Febrie dalam pemeriksaan.

"Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA (Febrie Adriansyah)," kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung Jumat (24/7/2026) malam.

Febri menyebut bahwa dalam pemeriksaan 10 jam itu Eks Jampidsus itu telah memberikan semua keterangan yang diketahui. Febrie juga disebut kooperatif atas pemeriksaan yang dilakukan.

"Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik sesuai yang ia ketahui karena memang sejak awal, sebagaimana yang disampaikan juga pada kami dan pada penyidik, Pak FA bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusional dan fungsi penegakan hukum," jelasnya.

Febri Diansyah mengungkap, bahwa kliennya berharap agar penegakan hukum berjalan secara adil. Adapun Febrie juga berharap fakta hukum yang ditemukan penyidik dipilah secara jernih.

"Ada satu poin yang juga tadi disampaikan bahwa Pak FA sangat berharap, karena beliau kan tidak lagi menjadi Jampidsus, beliau adalah salah satu warga negara seperti yang lainnya, Pak FA sangat berharap fakta-fakta bisa dipilah secara jernih dan juga proses hukum ini berjalan secara adil," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement