Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Bareskrim, Bupati Gowa Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |11:15 WIB
Tiba di Bareskrim, Bupati Gowa Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sitti Husniah tiba sekira pukul 10.46 WIB. Terlihat ia didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. 

Ia belum berbicara banyak terkait perkara yang menjerat namanya. Namun, ia mengaku akan memberikan keterangan setelah selesai menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah sehat. Mungkin nanti saja, setelah selesai semuanya,” ucapnya, Kamis (1/10/2026).

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement