JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sitti Husniah tiba sekira pukul 10.46 WIB. Terlihat ia didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya.
Ia belum berbicara banyak terkait perkara yang menjerat namanya. Namun, ia mengaku akan memberikan keterangan setelah selesai menjalani pemeriksaan.
“Alhamdulillah sehat. Mungkin nanti saja, setelah selesai semuanya,” ucapnya, Kamis (1/10/2026).
Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).