Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Hamdan Zoelva Jangan Korupsi!

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2013 |05:16 WIB
DPR: Hamdan Zoelva Jangan Korupsi!
Hamdan Zoelva
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli, mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Hamdan Zoelva untuk tidak menerima suap atau melakukan tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Hamdan harus mampu serta menunjukkan komitmen dan berani memastikan pada semua jajaran hakim konstitusi tidak melakukan perbuatan korupsi, tidak menerima suap," kata Pieter kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Komitmen ini, kata Pieter, penting untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas MK. Pasalnya, setelah kasus suap Akil Mochtar terungkap, masyarakat mulai hilang kepercayaan terhadap MK.

"Selain itu Hamdan harus bisa membuat keputusan yang berbobot dan berani menolak intervensi dari pihak manapun. Peristiwa Akil Mochtar harus menjadi pelajaran," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.

Akibatnya, Akil harus diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Sementara itu, Hamdan Zoelva didaulat sebagai Ketua MK yang baru setelah menjalani proses pemilihan oleh hakim konstitusi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement