BOGOR - Guna menekan angka kriminalitas di Kota Bogor, Jajaran kepolisian Polres Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik. Sayangnya, razia miras yang digelar ternyata bocor.
Lokasi razia miras kali ini dilakukan di komplek Pasar Anyar, Kota Bogor. Petugas menggerebek sebuat ruko bernama Toko Seribu Satu di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tumpukan kardus miras bermerek Intisari dan Anggur putih.
Ruko 3 lantai tersebut memang sudah lama menjual miras. Selain intisari, ruko tersebut juga menympan berbagai merek miras. Petugas langsung mengangkut sekira 150 dus atau 1.200 botol miras untuk diamankan.
Lanjut, petugas menuju ke tempat penggerebekan kedua di ruko Berkat, jalan Sawojajar. Namun sayang, operasi petugas telah tercium oleh pemilik. Pemilik ruko langsung menutup toko tersebut dan bersembunyi di dalam ruko.
Petugas hanya menemukan mobil terparkir di sebelah ruko yang dipenuhi dengan puluhan botol miras kosong.
Kabag Operasional Polres Bogor Kota, kompol Syahroni mengatakan razia miras ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. "Ada beberapa info yang menyebutkan bahwa tindak kriminalitas dilatarbelakangi oleh miras," jelasnya kepada Okezone, Sabtu (11/1/2014).
Dia melanjutkan, razia ini akan dilakukan secara simultan dan akan terus menerus digelar. Pihaknya juga akan melakukan razia lainnya untuk bisa menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.
(Dede Suryana)