JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, JK menegaskan akan membela Jero Wacik dalam kasusnya. Namun, JK akan melihat terlebih dulu kasus yang dihadapi politikus Partai Demokrat itu.
JK juga meminta lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki bisa membuktikan Jero Wacik bersalah. Namun jika tuduhan tersebut sumir, JK akan membela Jero Wacik di pengadilan.
"Kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela. Dan kalau memang KPK dapat membuktikannya ya tentu dibelanya di pengadilan," ujar JK di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya, mantan Menteri ESDM itu resmi ditahan KPK pada Selasa 5 April 2015 malam. Jero merasa diperlakukan tidak adil atas penahanannya tersebut. Ia pun meminta Presiden Jokowi agar mau membantunya lepas dari jeratan KPK.
Tak hanya kepada Jokowi, ia juga meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantunya.