Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |10:13 WIB
Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN – Sikap oknum dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Binjai, Sumatera Utara, yang dinilai melanggar peraturan serta tidak mengedepankan tugas akan dilaporkan ke Menteri Kesehatan (Menkes) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

"Mereka dokter akan kami laporkan ke Menteri Kesehatan mengenai kinerja mereka selama ini. Kami nilai mereka sudah lebih mementingkan uang daripada pasien. Sementara kalau ke Menteri PAN dan RB mengingat karena mereka (dokter) adalah PNS," kata anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun, Senin (4/4/2016).

Ia menyatakan korupsi waktu yang dilakukan para dokter sudah lama terjadi. Hal itu memang seharusnya tidak diperbolehkan, karena banyak pasien di RSUD Dr RM Djoelham Binjai sangat membutuhkan pelayanan mereka.

"Kita tahu kok, banyak uang dokter ini habis waktu sekolah. Tapi, setelah menjadi dokter janganlah mereka berpikir untuk mengembalikan uang dulu, dan mengesampingkan kesehatan pasien. Kasihan pasien ditelantarkan," kata Jonita.

Menanggapi protes keras anggota DPRD Binjai, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Binjai dr Heri mengatakan bahwa terjadinya dokter yang mengambil izin praktik lebih dari tiga tempat karena pertumbuhan rumah sakit dengan jumlah dokter yang tidak sebanding.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement