PONTIANAK - Pihak Kepolisian Resor Singkawang mengamankan HJ alias IJ (50) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap TD (71) yang juga merupakan ibu kandungnya sendiri.
"Tersangka sudah kita amankan pada Kamis, di rumahnya sekira pukul 14.00 WIB, yang mana pada saat itu tersangka baru pulang dari tempatnya bekerja sebagai pekerja bangunan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Singkawang Timur, Iptu R Sudirman saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu (4/6/2016).
Menurut keterangan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/6) sekira pukul 17.00 WIB ketika IJ baru pulang dari Bengkayang. Begitu sampai di rumah, tersangka langsung masuk dan mengetuk pintu kamar ibunya. "Saat pintu dibuka, tersangka langsung membaringkan ibunya dan menindihnya di tempat tidur," ceritanya.
Usai mencapai klimaks, korban langsung lari ke rumah tetangga guna meminta perlindungan. Lantaran, tersangka sempat mengejar korban usai melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu kepada ibunya.
"Korban seharian diamankan di rumah tetangga. Setelah malam, barulah korban memberitahukan kepada anak-anaknya atas kejadian itu," ujarnya.