Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Tidak Bisa Tolerir Penyanderaan WNI Ketiga Kalinya

Silviana Dharma , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2016 |10:10 WIB
Indonesia Tidak Bisa Tolerir Penyanderaan WNI Ketiga Kalinya
Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya, warga Negara Indonesia (WNI) yang juga anak buah kapal (ABK) disandera di perairan Filipina Selatan belum lama ini.

Meski belum diketahui dengan jelas kelompok mana yang menangkapnya, tapi diketahui ada dua kelompok senjata berbeda yang menangkap ketujuh WNI tersebut secara terpisah.

"Indonesia dengan ini mengecam penangkapan yang terjadi di perairan Filipina untuk ketiga kalinya. Dan karena hal tersebut, Indonesia tidak dapat menoleransi kejadian ini," tukas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi di Kemenlu, Jumat (24/6/2016).

Pemerintah berjanji akan melakukan segala cara untuk menyelamatkan mereka. Untuk itu, sekarang Menlu Retno dan segenap tim penyelamat terkait, akan membahas hal ini di Kemenko Polhukam untuk menetapkan langkah strategis berikutnya.

Ketujuh ABK WNI disandera pada tempat dan waktu yang terpisah Rabu 22 Juni 2016. Tiga orang pertama kru tugboat Charles 001 Tongkang Robby 152 dicegat dan disandera kelompok bersenjata sekira pukul 11.30 waktu setempat.

Lalu untuk kedua kalinya, kapal pembawa batu bara yang sama dicegat lagi oleh kelompok bersenjata yang berbeda sekira pukul 12.45 waktu setempat. Pada penyanderaan kedua ini, empat orang diculik. Sementara enam sisanya dibiarkan pergi.

"Mengenai penyebabnya, kami baru bisa menduga-duga. Jadi belum ada kepastian soal itu. Tapi siang ini, kemungkinan kami akan mendapatkan semua detailnya," timpal juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement