Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mau Cuti, Ahok Dianggap Tak Patuh Aturan

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |14:04 WIB
Tak Mau Cuti, Ahok Dianggap Tak Patuh Aturan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sikap petahana Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang enggan cuti kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi II DPR F-PDIP Arteria Dahlan.

Arteria menganggap sikap Ahok itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang mengatur cuti, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau Pak Ahok bilang tidak mau cuti karena tidak bisa menunjuk Pak Djarot (Wakil Gubernur DKI Jakarta) sebagai Plt, karena tidak sepaket dan diangkat melalui Perppu, itu kan konyol. Ini negara punya aturan main. Lah seandainya tidak, kan ada mekanisme lain," papar Arteria kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).

Arteria bahkan menyebut sikap Ahok sebagai bentuk ketakutan atau paranoid, sehingga Ahok rela mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.

"Jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD. Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya. Kok paranoid amat ya, sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri," ungkap Arteria.

(Baca: Tak Mau Cuti, Ahok Terancam Sanksi dari Bawaslu)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement