NUSA DUA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Polri mengawasi aktivitas dunia maya sebagai antisipasi penyebarluasan paham radikalisme melalui media siber.
"Perkembangan informasi dan teknologi serta akses internet telah menjadi bahan propaganda terorisme," ujar Wapres JK di sela Sidang Umum Interpol, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (7/11/2016).
Pasalnya, menurut JK, internet kerap dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarluaskan paham radikalisme. Keterbukaan akses internet yang luas, katanya, kerap dijadikan celah bagi generasi muda untuk mempelajari paham tersebut.
JK berpendapat saat ini banyak terjadi penyebaran sikap idealisme yang keliru sehingga mengarah ke penyebaran paham radikalisme. "Internet banyak disalahgunakan. Mereka belajar membuat bom dan peledak dari sana," ujarnya.
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antar negara untuk bersama-sama memerangi paham radikal dan menindak para pelakunya secara hukum. Pria asal Bugis itu menginginkan adanya kerja sama dalam bidang informasi intelijen yang akurat di setiap negara.