SURABAYA – Ulah pengusaha nakal terungkap menjelang bulan Ramadhan. Untuk meraup keuntungan yang lebih besar, pengusaha mencampur merica dengan kerak nasi.
Hal tersebut seperti yang berhasil diungkap Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, terhadap sebuah home industry pembuat merica oplosan di Jalan Ploso Timur Gang I-D nomor 14, Surabaya.
Home industry yang memproduksi merica cap dua Lombok ini milik Djefry Amanta (44). Ironisnya, home industry tersebut sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu dan baru diketahui sekarang.
“Dalam memasarkan produknya, pelaku tetap menjual sesuai harga di pasaran. Ini untuk mengelabuhi para konsumen agar tidak curiga saat membeli merica,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (14/5/2017).
Menurut Shinto, pelaku memasarkan merica itu di Pasar Pabean dan Pasar Keputran, Surabaya. Kemudian pelaku mematok harga merica oplosan sebesar Rp15 ribu per lusin.