Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temukan Rekaman Elektronik, Pengacara Ungkap Brigadir J Tahu Akan Dibunuh dan Menangis

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 24 Juli 2022 |12:35 WIB
Temukan Rekaman Elektronik, Pengacara Ungkap Brigadir J Tahu Akan Dibunuh dan Menangis
Pengacara Brigadir J di Bareskrim (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut, diketahui ada sejak Juni 2022.

Kamaruddin mengatakan, rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.

"Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi MPI, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, Brigadir J juga sempat mengucapkan kata-kata perpisahan kepada orang kepercayaannya, tepat satu hari sebelum hebohnya pembunuhan Brigadir J pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Gelar Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam, Polri Minta Hindari Spekulasi Kasus Penembakan Brigadir J

"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan dihabisi hingga tewas. "Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.

Baca juga: Berlangsung 7 Jam, Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J Akhirnya Selesai

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement