KPK Usulkan Korupsi TNI Masuk Tipikor

Sandy Adam Mahaputra, Jurnalis
Senin 19 Mei 2008 17:50 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengsusulkan agar kasus korupsi yang menjerat anggota TNI aktif dan mantan pejabat TNI bisa dimasukkan ke Pengadilan Tipikor.

"Selama ini kasus TNI membingungkan. Karena kasus TNI masih belum bisa masuk ke pengadilan umum. Agar lebih jelas, maka kasus yang dilakukan eks TNI bisa kita ambil," kata Koordinator biro hukum KPK Rooseno saat melakukan diskusi di DPD DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2008).

Pengadilan Tipikor, lanjutnya, adalah pengadilan untuk semua rakyat Indonesia yang melakukan korupsi.

"Minggu depan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) akan dimasukkan dalam usulan KPK. Itu akan disusun setelah pimpinan pulang," tandasnya.

Ditanya apakah usulan itu dapat lolos, Rooseno berujar, "Ya namanya usaha, terserah pemerintah dan DPR," imbuhnya.(kem)

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya