SURABAYA - Pendukung pasangan Dade Angga-Eddy Paripurna (Dadi) rupanya telah menduga bahwa putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim akan menguntungkan jagonya. Ketika agenda putusan, massa dari Dadi lebih mendominasi ruangan sidang PT Jatim ketimbang pasangan Jusbakir Aldjufri-Joko Cahyono (Jujur).
Setelah mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim Basoeki SH dari PT yang menolak gugatan dari pasangan Jujur dan mengukuhkan kemenangan Dadi, massa dari calon bupati dan calon wakil bupati dari PDIP dan koalisi parpol Islam bergembira. Mereka merayakan dengan sujud syukur di depan pintu masuk PT Jatim.
Dalam sidang putusan tersebut seluruh cabup dan cawagub tidak hadir dan hanya diwakili oleh masing-masing tim suksesnya. Achmad Jakfar, tim sukses dari pasangan Dadi mengatakan bahwa pasca keputusan PT tersebut, mereka akan segera mempersiapkan pelantikan.
Terhadap pasangan Jujur yang menggugat kemenangan pasangannya, Jakfar memintanya berlapang dada. "Kami berharap pasangan Jujur dan seluruh tim kampanye legowo dan tidak mempersoalkan kemenangan Dadi, "ucap Jakfar kepada para wartawan, (Senin 23/6/2008).
Dadi menurut Jakfar akan mengakomodir kubu Jujur dan Jadi yang menjadi pecundang dalam Pilkada Pasuruan ini dalam bentuk melibatkan mereka dalam aktivitas pembangunan Pasuruan. Dadi menilai kemenangan dalam Pilkada Pasuruan merupakan kemenangan seluruh rakyat Pasuruan.
(Fitra Iskandar)