JAKARTA - Kejagung kembali memeriksa kasus dugaan korupsi PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan). Hari ini tim penyidik Jampidsus yang diketuai Farid Hariyanto memeriksa Bambang Soejanto, Direktur Keuangan PT ASDP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi berkiaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan pelaksanaan proyek di lingkung PT ASDV dengan tersangka Sumiyarso Soni, Lufti, Sonata Halim yang saat ini sudah di ruang tahanan Kejagung," jelas Kapuspen Kejagung, BD Nainggolan kepada wartawan di Kejagung, Senin (30/6/2008).
Sekedar diketahui, PT ASVP telah mengeluarkan uanga USD2,8 juta pada tahun 2003 untuk membayar uang muka kapal roro di China. Namun kapal tersebut sampai saat ini tidak dibuat sehingga dalam hal ini negara dirugikan sebesar USD2,8 juta.
(Syukri Rahmatullah)