Kejagung Periksa Direktur Keuangan ASDP

Amirul Hasan, Jurnalis
Senin 30 Juni 2008 14:42 WIB
Share :

JAKARTA - Kejagung kembali memeriksa kasus dugaan korupsi PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan). Hari ini tim penyidik Jampidsus yang diketuai Farid Hariyanto memeriksa Bambang Soejanto, Direktur Keuangan PT ASDP.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi berkiaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan pelaksanaan proyek di lingkung PT ASDV dengan tersangka Sumiyarso Soni, Lufti, Sonata Halim yang saat ini sudah di ruang tahanan Kejagung," jelas Kapuspen Kejagung, BD Nainggolan kepada wartawan di Kejagung, Senin (30/6/2008).

Sekedar diketahui, PT ASVP telah mengeluarkan uanga USD2,8 juta pada tahun 2003 untuk membayar uang muka kapal roro di China. Namun kapal tersebut sampai saat ini tidak dibuat sehingga dalam hal ini negara dirugikan sebesar USD2,8 juta.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya