Pemecatan Max Moein Tinggal Ketok Palu

Sutarmi, Jurnalis
Selasa 09 September 2008 09:33 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Max moein hari ini resmi akan diberhentikan dari keanggotaannya di DPR melalui sidang Paripurna. Perbuatan Max Moein dinilai secara hukum dan tata tertib telah menodai citra DPR.

"Nanti tinggal ketok palu saja, putusan sudah final dan mengikat," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).

Irsyad mengatakan, pemberitahuan pemberhentian anggota partai berlambang banteng itu, dilakukan sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemberitahuannya sudah sesuai prosedur kepada anggota yang bersangkutan, dan itu sesuai tatib," terangnya.

Dalam proses konfirmasi kepada yang bersangkutan, kata Irsyad, Max Moein juga sudah mengakuinya. Namun demikian keputusan BK merekomendasikan pemberhentian Max Moein, karena yang bersangkutan dianggap melanggar norma dan etika.

"Beliau melanggar norma dan etika sebagai anggota DPR. Beliau juga tidak layak menjadi anggota DPR," pungkasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya