JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan (APPBI) mengakui kasus terjepitnya kaki bocah berusia 3 tahun di eskalator Mal Pacific Place salah satunya disebabkan karena pemakaian sandal karet.
Namun kecelakaan itu bukan kesalahan pihak pengelola mal karena sudah ada larangan memakai sandal karet di eskalator. "Hampir di semua mal sudah ada tanda larangan itu. Pemasangannya sudah sejak setahun lalu," ujar Ketua APPBI Andreas Kartawinata kepada okezone di Jakarta, Jumat (24/4/2009).
Andreas mengaku dalam setiap pertemuan dengan para pengelola mal, pihaknya senantiasa mengingatkan untuk memasang tanda larangan memakai sandal karet di eskalator. Pasalnya, sudah ada beberapa kecelakaan serupa. "Tapi jumlahnya tidak banyak dan semakin menurun sejak larangan itu diterapkan," ungkapnya.
Karena itu, adanya insiden kaki bocah terjepit di eskalator adalah murni kecelakaan semata. "Asalkan tidak terlalu mepet ke tepi, kasus kaki terjepit eskalator tak akan terjadi," ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )