JAKARTA - Pengacara keluarga David Hartanto Widjaja, mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) telah menyiapkan bukti baru untuk pengadilan koroner baru.
David, mahasiswa asal Indonesia yang tewas beberapa waktu lalu sebelumnya diputuskan bunuh diri oleh pengadilan koroner Singapura.
"Bukti baru yang kita ajukan adalah laptop dan ponsel David, serta tanya jawab dengan Profesor Chan Kap Luk," ujar legal consul keluarga David, OC Kaligis, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (31/7/2009).
Namun menurut Kaligis, hingga kini laptop dan ponsel milik David belum dikembalikan ke keluarga. Selian itu, seorang saksi dari Iran juga siap membeberkan fakta lain terkait kematian David di kampusnya itu.
"Saksi kunci sangat takut di pengadilan," tandasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)