DPR Keberatan Bila Hanya Gaji Pejabat yang Naik

Adam Prawira, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2009 07:01 WIB
Share :

JAKARTA - DPR menyatakan belum mengetahui rencana pemerintah untuk menaikan gaji menteri. Namun, DPR setuju apabila kebijakan itu mengutamakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tingkat terendah.

"Kalau semakin tinggi jabatannya, maka persentase kenaikan semakin kecil," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Priyo mengakui DPR pernah mendorong kenaikan gaji jajaran birokrasi pada Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) periode lalu. Sedangkan kabar rencana kenaikan gaji belakangan ini, dia belum tahu. Namun dia keberatan apabila kenaikan hanya untuk gaji pejabat tinggi. "Kalau kenaikan itu semata-mata untuk pejabat tinggi, kita tentu keberatan," ujarnya.

Direktur Indonesia Budgeting Center (IBC) Arif Nur Alam meminta Departemen Keuangan terlebih dahulu mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menaikan gaji jajaran birokrasi. "Perlu dilihat bagaimana pertanggungjawaban keuangan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kementerian dan lembaga negara selama ini. Kalau ternyata buruk, ya buat apa naik," katanya.

Kalaupun naik, sambung Arif, harus memprioritaskan kementerian dan lembaga negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Dia juga meminta agar pemerintah mulai melakukan penghematan anggaran, misalnya mengurangi kunjungan kerja dan studi banding pejabat.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya