JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Perintis, Jalan Proklamasi 56, Jakarta, Selasa (9/2/2010) siang.
Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan Wakil Ketua LPSK Ketut Sudiharsa, yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Lebih dari 10 petugas KPK secara bergantian memeriksa masing-masing ruangan kantor tersebut, tak terkecuali ruang bidang perlindungan, di ruangan kerja Ketut yang berada di lantai 1.
Penggeledahan yang dimulai pukul 13.15 WIB itu berlangsung tertutup. Baik dari pihak KPK maupun LPSK bungkam. Mereka tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.
“Untuk prosedur penggeledahan dan perizinan ijin kita tidak tahu,” ujar Agus, salah satu security gedung tersebut.
(Dede Suryana)