JPU: Bahasyim Belum Bayar Pajak

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 17 Januari 2011 19:26 WIB
Bahasyim Assifie (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Bahasyim Assifie disebut jaksa belum membayar pajak atas kekayaannya yang mencapai Rp60 miliar dan USD681 ribu.

"Terdakwa yang diwajibkan melaporkan harta yang dimiliki untuk dilaporkan keseluruhan, tetapi terdakwa hanya melaporkan sebagian saja. Terdakwa tidak pernah membayar pajak untuk harta Rp60 miliar dan USD681.000," kata Jaksa Fachrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1/2011).

Jaksa mencurigai aset tersebut sebagai hasil korupsi selama menjabat Kepala Kantor Pajak (KPP) Jakarta VII, Koja dan Palmerah. Uang tersebut disimpan di tujuh rekening milik istri dan kedua anaknya yang sudah diblokir oleh polisi.

"Selain uang Rp60 miliar, juga punya tanah dan bangunan di Cicurug Menteng seharga Rp8,5 miliar yang tidak mampu dibuktikan asal-usulnya secara hukum," kata Fachrizal.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya