TANGERANG- Petugas Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap dua pelaku hipnotis berinisial BT dan CW yang sangat meresahkan para penumpang.
Penangkapan dua tersangka itu bermula dari laporan tiga penumpang bandara yang datang ke Polres Bandara Soetta, sejak Desember 2010-Januari 2011, yakni Imam dari Palembang, Ahmad dari Kaltim, dan Burhanuddin dari Bima.
Kapolres Bandara Seotta Kombes Pol Tornagogo mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka tidak pernah sendiri. Modus yang biasa gunakan tersangka adalah dengan berpura-pura kehabisan uang setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tersangka sudah bekerjasama dengan temannya untuk mengelabui korban dengan cara pura-pura kehabisan uang setelah bepergian keluar negeri dengan menjual jam tangan Rolex palsu kepada penumpang," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Senin (31/1/2011).
Ditambahkan, saat korban sudah melakukan tawar-menawar, teman tersangka datang menawar barang yang dibawa tersangka dengan harga yang lebih mahal. Sampai akhirnya, korban pun tertarik untuk membeli barang bawaan yang dibawa pelaku.
"Saat korban tidak memiliki uang cash, pelaku menggiring korban untuk mengambil uang di ATM dan menghipnotisnya sampai uang korban ludes," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, sejumlah kartu ATM palsu yang diduga milik korban yang digunakan untuk menipu korban, uang dolar sebesar USD 90, uang tunai Rp 1 juta dan mobil Daihatsu Xenia.
(Carolina Christina)