JAKARTA - Rahmat alias Fransiska Anastasya Oktaviany (Icha), yang kini mendekam di tahanan Polsek Jatiasih, kabarnya akan segera dipindah ke tahanan Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar di Mapolda belum memastikan kebenaran hal itu, namun Baharudin mengaku sudah mendengar informasi tersebut.
"Saya belum cek pasti. Nanti saya cek dulu, tapi prosesnya tetap. Kemarin informasinya mereka mau menitipkan karena fasilitas tahanan di sana tidak memadai," kata Baharudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Kendati nantinya jadi dipindahkan ke tahanan Polda, Baharuddin menegaskan, tetap akan menyiapkan ruangan khusus bagi Icha untuk menghindari komplain dari tahanan lain.
"Agak dipisahkan dari perempuan dan laki-laki. Biar jangan dicampur, kalau dicampur dengan bisa terjadi terjadi hal-hal yang menjadi komplain kawan tahanannya," jelasnya.
Ditanya soal pemberkasan kasus Rahmat, Baharuddin mengatakan, masih butuh kelengkapan dari sejumlah saksi termasuk mengenai persiapan mereka sebelum akhirnya menikah.
"Masih ada saksi yang harus diperiksa terutama untuk melengkapi keterangan-keterangan yang lain. Persiapan dan adiministrasi sebelum pernikahan. Kalau orang mau nikah kan tentu ada administrasi, nah kelengkapan administrasi ini akan diselidiki," tutupnya.
(Dede Suryana)