Jangan Sampai Polri Lokalisir Kasus Nazaruddin

Ferdinan, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2011 07:16 WIB
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir berharap tersangka kasus suap proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin langsung digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mudzakir khawatir Polri akan melokalisir kasus Nazaruddin bila bekas bendahara umum Partai Demokrat tersebut lebih dulu ditahan di Bareskrim Mabes Polri. "KPK harus memastikan agar Nazaruddin langsung dibawa ke KPK. KPK harus menjamin  barang bukti yang dimiliki Nazaruddin tidak hilang agar bisa ditelusuri siapa yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Mudzakir kepada okezone, Senin (8/8/2011) malam.

Dia mengatakan KPK harus memprioritaskan penelusuran atas tuduhan Nazaruddin mengenai keterlibatan sejumlah elite Partai Demokrat seperti Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Pengusutan kader Demokrat, kata Mudzakir menjadi ujian untuk membuktikan KPK independen dan tidak tebang pilih.

"Ini perkara ditangani KPK, jangan di take over Polri. Jangan sampai dibawa oleh Polri dan diolah. Karena saya khawatir bila penanganannya di Polri nanti akan ada permainan termasuk penghapusan perkara atas orang-orang yang diduga terlibat," tegasnya.
 
Mudzakir menambahkan Demokrat tidak boleh mengintervensi penanganan perkara Nazaruddin di KPK. "Ini ujian untuk persiapan 2014, ini bentuk ujian apakah komitmen partai anti korupsi itu benar atau tidak," pungkasnya.
 
Nazaruddin sebelumnya menyebut keterlibatan mantan kolega partainya. Dia mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng pernah meminta bantuan agar DPR mengalokasikan anggaran sejumlah kebutuhan.

Sejumlah proyek yang dibicarakan adalah proyek Ambalang Rp1,2 triliun, proyek alat bantu olahraga Rp75 miliar, proyek wisma atlet SEA Games Rp200 miliar dan pembangunan sarana prasarana atlet di Jawa Barat Rp180 miliar

Ternyata Anas Urbaningrum, menurut Nazaruddin ikut menikmati jatah uang dari dua proyek. Dari proyek Ambalang, Anas menerima Rp70 miliar.

"Rp50 miliar untuk pemenangan Anas waktu kongres dan ke tim konsultan Anas (sebagai) calon presiden (dengan menggunakan) Ifang konsultan Rp20 miliar. Ini fakta benar," kata Nazaruddin.

Sementara dari proyek wisma atlet, Anas menerima uang Rp7 miliar yang dialokasikan untuk tim pemenangan saat maju sebagai calon ketum dalam Kongres Demokrat di Bandung. Baik Anas, Angie dan Mirwan sudah membantah adanya pengaturan jatah fee proyek tersebut.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya