JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan bahwa anggota Komisi III tidak akan melindungi Azis Syamsuddin, jika memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi Adhyaksa Center yang saat ini sedang marak diberitakan.
Menurutnya, Komisi Hukum tersebut sudah melakukan mekanisme yang sesuai dalam menyetujui pembangunan proyek Adhiyaksa Center. Namun kalau ada permainan yang dilakukan secara personal, maka itu bukan lagi tanggung jawab komisi yang diketuai Benny K. Harman tersebut.
"Kalau di Komisi III kan sudah sesuai dengan mekanisme, setelah itu ada kongkalikong, itu bukan tanggung jawab komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," ungkap Nasir di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Mekanisme yang dimaksud oleh Nasir tentunya bersifat terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Bahkan ditambahkannya saat ini rapat anggaran saja terbuka untuk umum.
"Kita transparan, enggak ada kita tutupi itu. Kita sudah sampaikan semua itu, bahkan sekarang rapat anggaran itu terbuka untuk umum. Rapat internal kita juga terbuka untuk umum, ketika membahas mengenai anggaran dengan mitra kerja. Jadi artinya ketika kita membahas anggaran mitra-mitra kerja kita terbuka tidak tertutup lagi," simpulnya.
Dia juga tak mau berkomentar banyak terkait dugaan keterlibatan Azis yang diduga berperan mempermulus angggaran di Badan Anggaran DPR pada proyek Adhiyaksa Center bernÑ-lаÑ- Rp567,9 miliar itu.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)