Polisi Bekuk Penembak Irwansyah

Irwansyah Putra Nasution, Jurnalis
Jum'at 04 Mei 2012 01:39 WIB
Ilustrasi
Share :

MEDAN - Petugas Reskrim Polresta Medan menangkap pelaku pembunuhan Irwansyah Putra (38) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka Dedi (30) ditangkap di kawasan Kelambir V, Kecematan Helvetia pada Kamis 3 Mei sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi  menyita barang bukti senjata api jensi revolver, tiga butir peluru, pelat BK, kunci T, handphone, dan kalung jimat.

"Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya," katanya di Medan, Jumat (4/5/2012).

Dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk bui. Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial M. Hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut bermotif hutang.

"Pelaku punya utang Rp1,5 juta kepada korban. Pelaku dijerat pasa 351 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya