KPU DKI: Perbedaan DPS dan DPT Tak Terlampau Jauh

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Minggu 03 Juni 2012 03:07 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Adanya perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta disebabkan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat yang pada akhirnya membuat KPUD melakukan koreksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar kepada wartawan usai menggelar rapat pleno di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2012). "Prosesnya memang harus juga dari masukan masyarakat. KPU langsung menelusuri secara keseluruhan dan melakukan perbaikan, terkoreksilah itu," kata Dahlia.

Menurut Dahlia, koreksi yang berujung pada perubahan jumlah DPT tersebut memang salah satu tugas KPU, dimana KPU harus mampu memenuhi hak setiap warga negara untuk menyalurkan hak pilih mereka. "Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengawal orang yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya. Itu tanggung jawab kami. Karena kami tidak ingin dicurigai," tambah Dahlia.

Kendati demikian, Dahlia menegaskan meskipun terjadi perbedaan, namun perbedaan antara Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT tersebut tidak jauh. "Tidak terlampau jauh antara DPS dan DPT," lanjutnya.

Untuk selanjutnya, masih menurut Dahlia, tugas KPU adalah melakukan sosialisasi agar masyarakat Jakarta tidak minim informasi terhadap pasangan calon yang akan mereka pilih. "Tugas KPU sekarang adalah sosialisasi seluas-luasnya. Agar warga DKI Jakarta mengenal siapa saja calonnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta sebanyak 6.982.179. Namun dari hasil rapat Pleno yang digelar pada Sabtu malam terjadi penambahan jumlah DPT. KPUD DKI Jakarta menetapkan jumlah DPT menjadi 6.983.692 orang yang tersebar di 15.059 TPS.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya