Makan di Bulan Puasa, Tunjukin Identitas Dulu!

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 23 Juli 2012 13:24 WIB
Ribuan umat Islam melaksanakan Salat Tarawih di Mesjid Istiqlal (foto: Andika P.)
Share :

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, tidak membenarkan rumah makan buka sebelum pukul 16.00 WIB selama Ramadan. Namun, aturan itu sedikit longgar bagi rumah makan non-Muslim.

"Mereka boleh melayani pelanggan tetapi yang non-Muslim juga. Jadi bagi yang Muslim, pemerintah meminta pemilik rumah makan untuk menanyakan ke pelanggan agama yang dianut serta menunjukkan identitas," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Selain menunjukkan identitas, seperti KTP ataupun SIM, rumah makan non-Muslim diberi stiker khusus. Aturan itu berdasarkan hasil rapat bersama antara pemerintah setempat, muspida, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Semua aturan tersebut juga sudah berupa surat edaran," katanya.

Menurutnya, aturan itu untuk menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Aturan itu juga dinilainya lebih longgar dibanding tahun lalu yang mengharuskan seluruh rumah makan tidak berjualan sebelum pukul 17.00 WIB.

"Diharapkan semua pihak bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika tidak Pemkot Pekanbaru siap memberi sanksi," tegasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya