Warga AS Langgar Izin Terbang RI Bisa Bebas 1 atau 2 Hari

Amir Sarifudin , Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2012 08:20 WIB
Micahel A Boyd jalani pemeriksaan kesehatan (Foto: Okezone/Amir Sarifudin)
Share :

BALIKPAPAN - Komandan Pangkalan Udara Balikpapan, Kolonel (Pnb) Djoko Senoputro, mengatakan, dokumen perizinan terbang pesawat Cessna 208 yang diawaki warga Amerika Serikat, Michael A Boyd, bisa selesai hari ini atau besok.

Proses pengurusan izin dilakukan langsung oleh perwakilan perusahaan yang ada di Indonesia.

Djoko mengaku mendapat informasi bahwa kemungkinan besar hari ini, security clearence (SC) yang dikeluarkan oleh Markas Besar TNI dan flight approval (FA) atau kelayakan terbang dari Dirjen Perhubungan bisa tuntas.

“Saya sudah kontak ke owner-nya, Pegasus, dan sudah dirilis tentang clean and clear-nya, baik itu SC atau open FA. Mudah-mudahan sudah keluar itu dari Mabes TNI maupun Dirjen Perhubungan,” ujar Djoko.

Bila semua dokumen terpenuhi, lanjut dia, maka tidak ada alasan untuk menahan Michael dan pesawatnya lebih lama. Michael dapat melanjutkan perjalanan untuk mengantar pesawat tersebut ke perusahaan pembeli yang berbasis di Singapura.

“Selain dokumen perizinan, Pegasus, sebagai pihak yang menjamin Michael serta pesawatnya harus terlebih dahulu membayar biaya administrasi ke otoritas bandara setempat, karena telah memasuki wilayah udara dari bandara bersangkutan,” terangnya.

Pihak TNI AU juga sudah melakukan komunikasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat. Hasilnya, pihak dubes menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku di Indonesia. “Jadi dubesnya sudah menyerahkan,” pungkasnya.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya