Golkar Persilakan KPK Bidik Azis Syamsuddin

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Sabtu 13 Oktober 2012 22:02 WIB
dokumentasi okezone.com
Share :

JAKARTA - Partai Golkar berjanji tidak akan menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk menindak siapapun kader partainya yang terlibat korupsi. Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, yang kabarnya sering terlibat dalam pembahasan proyek di DPR.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, saat memberikan keterangan di dalam persidangan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
 
"Partai Golkar konsisten jadikan hukum sebagai panglima, dan sebagai remote kontrol kebangsaan kita," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (13/10/2012).
 
Bahkan, Idrus menegaskan pihaknya tidak peduli dengan kader yang memiliki jabatan penting sekalipun, jika telah terbukti terlibat dalam korupsi, maka Golkar akan menyerahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
 
"Sebab itu, siapapun elit-elit partai atau apapun yang ada indikasi, kita menyerahkan proses hukum yang ada. Dan di saat yang sama kita ambil langkah-langkah pengawalan bilamana ada hal-hal yang kurang," kata Idrus.
 
Seperti diketahui, Keterangan saksi Yulianis ternyata tidak hanya membongkar peran terdakwa suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh. Wakil Direktur Keuangan, PT Permai Group ini juga menyebut politikus Golkar, Aziz Syamsuddin, sebagai penggiring proyek Kejaksaan Agung.
 
Pengakuan Yulianis, keluar saat salah satu majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hakim Anwar, menanyakan siapa saja penggiring proyek untuk Permai Grup tahun 2009 sampai 2010.
 
"Untuk proyek Kejaksaan, anggota Komisi III Aziz Syamsuddin, proyek Kemenag, Zulkarnaen, Abdul Kadir Karding, Olly Dondo Kambey. Said (Abdullah) di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, Komisi VIII, Komisi III. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa," jelas Yulianis di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10/2012) lalu.
 
Dalam kesaksiannya, Yulianis juga menyebut banyak proyek yang digarap perusahaan milik Muhammad Nazaruddin tersebut. Semuanya adalah proyek yang ada di berbagai kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbud).
 
Yulianis menegaskan, para penggiring proyek untuk Permai Grup berbeda-beda. Ada dari mereka yang sudah menangani proyek pada 2009, dan ada yang baru menangani proyek pada 2010. Sedang Angelina dan Wayan menjadi penggiring proyek sejak 2010.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya