Pengebom Boston Didakwa Gunakan Senjata Pemusnah Massal

Wahyu Dwi Anggoro, Jurnalis
Selasa 23 April 2013 10:12 WIB
Dzhokhar Tsarnaev (Foto: Daily Mail)
Share :

BOSTON – Pelaku bom Boston Dzhokhar Tsarnaev didakwa menggunakan senjata pemusnah massal dalam aksinya. Dia mendengar dakwaan itu saat sedang terbaring di rumah sakit.
 
Dakwaan dibacakan oleh hakim Marianne Bowler dalam sebuah sesi persidangan khusus yang dilakukan di kamar Tsarnaev dirawat. Sesi persidangan itu hanya diikuti oleh 10 orang di antaranya Tsarnaev, petugas pengadilan dan seorang dokter.
 
Dakwaan menggunakan senjata pemusnah massal dapat membuat Tsarnaev menerima hukuman mati. Namun pihak jaksa penuntut umum mengaku masih berpikir untuk mengajukan hukuman mati kepada pemuda itu atau tidak. Demikian diberitakan Guardian, Selasa (23/4/2013).
 
Dalam sesi persidangan tersebut, Tsarnaev hanya menjawab pertanyaan yang diajukan hakim Bowler dengan anggukan dan gumaman. Tsarnaev sulit berbicara karena memiliki luka tembak di tenggorokannya.
 
Saat ditanya oleh hakim apakah dia tahu hak-haknya sebagai tersangka, Tsarnaev mengangguk pelan. Pemuda itu mengguman kata “tidak” saat ditanya apakah bisa menunjuk pengacara sendiri.
 
Hakim kemudian meminta Tsarnaev untuk membuat pernyataan tertulis tidak mampu menunjuk pengacara. Sesi persidangan selanjutnya akan dilakukan pada 31 Mei mendatang.
 
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya