SINGAPURA - Kabut asap yang memenuhi Singapura dikabarkan sudah memasuki Indeks Standar Polusi (PSI) berbahaya. Indeks menunjukkan bahwa tingkat polusi udara mencapai 371.
Kualitas udara dilaporkan dipenuhi dengan kabut asap yang disertai bau sisa kebakaran. Indeks yang menunjukkan angka 371 membuat kualitas udara masuk dalam kategori berbahaya.
Level di atas 100 diartikan kualitas udara tidak sehat, sedangkan angka di atas 200 dinyatakan sangat tidak sehat. Sedangkan indeks yang menunjukkan di atas 300 dinyatakan berbahaya. Demikin diberitakan Xinhua, Kamis (20/6/2013).
Menurut Singapura, kabut asap terparah yang pernah melanda Singapura terjadi pada 1997 silam. Saat itu, Indeks Standar Polusi menunjukkan angka 226.
Tetapi di tengah kondisi parah, masih ada yang mendapatkan keuntungan. Penjualan masker dikabarkan meningkat drastis di seluruh Singapura. Sementara pihak Badan Lingkungan Nasional memberikan peringatan untuk warga seperti anak-anak, lansia dan mereka yang mengidap penyakit paru-paru untuk menghindari aktivitas luar ruangan.
Perdana Menteri Singapura mengatakan, Pemerintah Singapura sudah melayangkan kekhawatiran mereka kepada Indonesia mengenai kabut asap. Seperti diketahui sebelumnya, kabut asap itu berasal dari pembakaran yang disengaja di Sumatera demi membuka lahan kelapa sawit yang baru.
(Fajar Nugraha)