DENPASAR - Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) menyusul terbunuhnya salah seorang warga negaranya saat menginap di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengungkapkan, koordinasi terus dilakukan dengan Konjen AS untuk penanganan kasus itu seperti terkait rencana autopsi.
Apalagi sampai saat ini, proses autopsi terhadap korban belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan pihak keluarga di AS.
"Kami masih menunggu persetujuan keluarga, tentunya diharapkan secepatnya bisa dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban," kata Kombes Djoko dihubungi, Rabu (13/8/2014).
Polisi belum bisa mengorek keterangan lebih jauh dari Tommy dan Heather, karena kedua warga negara yang ditangkap pagi tadi masih tutup mulut.
Untuk memudahkan penangan kasusnya, pihak Konjen AS di Bali diminta membantu melakukan pendekatan dengan pelaku, termasuk memfasilitasi pendampingan bantuan hukum.
"Kan, pelaku baru mau bicara jika ada kuasa hukum, sampai saat ini belum ada kuasa hukum yang ditunjuk," jelasnya.
Kasus pembunuhan tersebut diakui mendapat perhatian serius dari pihak Konjen AS di Bali yang terus memantau perkembangan penanganannya.
Pihaknya masih menunggu kesiapan dari pelaku untuk mendapat pendampingan kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah minta Konjen memfasilitasi kedua pelaku mendapatkan penerjemah dan kuasa hukum. Jika memang tidak bisa ya, tentunya kami akan bantu upayakan, sebab sesuai mekanisme dan ketentuan mereka mesti didampingi kuasa hukum," tegasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)