Hasil Pemeriksaan Kos Diduga Tempat Prostitusi "Banceuy 40A"

Tri Ispranoto, Jurnalis
Senin 15 Desember 2014 16:25 WIB
Ilustrasi
Share :

"Sudah kami peringatkan, dan Saudara Indra telah membuat pernyataan segera mengurus pergantian perizinan," tegasnya.

Poin lain yang ditekankan Teddy adalah pemilik rumah di Jalan Banceuy 40A itu dilarang keras memperbolehkan penghuninya melakukan aktivitas asusila atau prostitusi apa pun. Jika terbukti melanggar, ucap Teddy, Satpol PP tidak akan segan memberikan tindakan tegas.

“Melalui adiknya, pemilik rumah juga berjanji tidak akan memperbolehkan penyewa kos untuk berbuat asusila dan prostitusi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah bercat hijau itu disebut-sebut menjadi tempat tinggal para perempuan malam dan simpanan pria hidung belang dari kalangan elite. Ini bermula dari adanya poster yang menginformasikan hal tersebut yang ditempel orang tidak dikenal di Pos Satpol PP, Jalan Dalem Kaum.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya