Hari Ibu, Princess Santang Tetap Gugat sang Ibu

Susi Fatimah, Jurnalis
Senin 22 Desember 2014 09:42 WIB
Hari Ibu, Princess Santang Tetap Gugat sang Ibu (Foto: Okezone)
Share :

Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, tak jarang ia menjual barang-barang yang ada di rumahnya. Bahkan ia juga berutang untuk memberi makan keenam anaknya. Ia masih tak habis pikir mengapa mantan suami dan anak kandung menggugatnya karena persoalan rumah yang ia tempati bersama anak-anaknya.

Titin digugat ke Pengadilan Negeri Kota Bogor karena telah menempati rumah tanpa izin yang diklaim sebagai rumah milik mantan suami dan anak keduanya. Bila tidak menuruti gugatan anaknya, ia diancam hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp30 juta.

Sambil berurai air mata, Titin berkisah bahwa anak keduanya, Princess Santang Heroeningrat, mengalami perubahan sikap setelah dirinya berpisah dengan mantan suaminya

"Dulu dia (Princess Santang) baik dan santun anaknya. Kalau ada apa-apa juga sering cerita sama saya. Waktu dia ingin pacaran juga cerita ke saya dan minta saran sama saya," katanya saat ditemui di kediamannya di Taman Cibalagung Blok T RT 02/05 Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Kamis 18 Desember 2014.

Titin menduga sikap anaknya tersebut berubah saat Santang berpacaran dengan seorang lelaki. Kata Titin, pernah suatu saat pacar anaknya tersebut meminta dirinya untuk menggadaikan sertifikat rumah untuk meminjam uang ke Bank.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya