100 Hari Kerja Jokowi, Polri Terseret ke Pusaran Politik

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 27 Januari 2015 08:41 WIB
100 Hari Kerja Jokowi, Polri Terseret ke Pusaran Politik (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Salah satu sorotan yang paling kuat dalam 100 hari kerja pemerintahan Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah terseretnya lembaga kepolisian ke dalam arus kuat politik. Perseteruan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid II terjadi lagi, setelah kisah Cicak vs Buaya di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berawal dari Presiden Jokowi yang mengusulkan calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan, ke DPR. Lalu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Penetapan KPK ini dianggap sebagai cara menjegal Budi Gunawan melaju ke Trunojoyo Satu. Mabes Polri pun menunjukkan sikap ‘perlawanan’ dengan menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka perintah keterangan palsu di muka pengadilan Mahkamah Konstitusi era kepemimpinan Akil Mohctar tahun 2010 lalu dalam kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

PDI Perjuangan, melalui plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, juga membuka ‘transaksi politik’ Abraham Samad dengan partai berlambang banteng tersebut. Hasto mengungkap, beberapa kali Samad bertemu dengan dirinya membicarakan peluang sebagai calon wakil presiden Jokowi di Pilpres 2014. Setelah gagal, diduga Samad mengamuk dan menganggap Budi Gunawan, orang dekat Megawati, sebagai biang keladi. Dihubungkanlah, penetapan tersangka BG oleh KPK sebagai aksi balas dendam.

Aksi belum selesai, salah satu komisioner Adnan Pandu Praja dilaporkan dalam kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur.

Dalam dua kali pernyataannya di hadapan media, Presiden Jokowi hanya menegaskan agar tidak ada kriminalisasi dalam pengungkapan kasus di kepolisian dan KPK. Hal tersebut dinilai tidak tegas dan semakin menyeret lembaga kepolisian ke dalam ranah politik. "Saya melihat Polri sudah ditarik ke ranah politik. Saya juga belum lihat perubahan di tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Contohnya penunjukan calon Kapolri oleh Jokowi," nilai Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian kepada Okezone.

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu juga menyayangkan sikap Jokowi yang mendepak Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Selain masa tugasnya yang masih lama, Sutarman adalah sosok jenderal polisi yang dinilainya sangat baik dalam memberantas korupsi di tubuh Korps Bhayangkara.

Selain itu, Bambang meminta Polri jangan diintervensi oleh kepentingan politik. Karena korps baju coklat tersebut adalah lembaga penegak hukum yang harus bebas dari kepentingan politik. "Karena dapat terjadi benturan di dalam tubuh Polri. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian mengatur bahwa anggota polisi tidak boleh berpolitik," tegasnya.(ded)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya