DPR: Tes Keperawanan Siswi Tidak Produktif

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2015 12:19 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji. Dalam Perda tersebut dicantumkan syarat kelulusan siswa dan siswa SMP dan SMA yakni dengan menjalankan test keperawanan dan keperjakaan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengatakan, usulan seperti itu dinilainya sangat tidak produktif, karena menurutnya masih banyak yang perlu dilakukan oleh DPRD Jember, selain mengusulkan test keperawanan.

"Ada test-test keperawanan dalam hal-hal yang enggak terlalu krusial buat saya, dengan ada test keperawanan," ujar Eko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendesak agar DPRD Jember, tidak memberlakukan Perda tersebut, karena akan efek yang ditimbulkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya